Malang, 17 April 2026 — UPT Pusat Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang menyelenggarakan kegiatan Diskusi Pancasila 1 Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Relevansi Pancasila dalam Pusaran Multikulturalisme, Politik Identitas, dan Krisis Representasi di Indonesia.” Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Desi Dwi Prianti dan Prof. Dewa Agung Gede Agung.

Dalam pemaparannya, Dr. Desi Dwi Prianti menyoroti pentingnya memahami persoalan kebangsaan Indonesia tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga melalui dimensi visual, naratif, dan epistemik. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks postkolonial, narasi kebangsaan kerap dipengaruhi oleh cara pandang yang bias, seperti konsep orientalisme yang membedakan “Timur” dan “Barat.” Hal ini berdampak pada cara masyarakat memaknai identitas, termasuk melalui budaya populer seperti media sosial. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pancasila tetap relevan sebagai kerangka etik untuk menilai siapa yang diakui, diwakili, maupun yang terpinggirkan dalam narasi kebangsaan. Dalam konteks multikulturalisme, tantangan terbesar terletak pada bagaimana memastikan representasi yang adil di tengah arus globalisasi dan politik identitas yang semakin kompleks.

Sementara itu, Prof. Dewa Agung Gede Agung mengangkat pendekatan teori sosial kritis dalam melihat dinamika kehidupan multikultural di Indonesia. Ia menekankan bahwa realitas sosial tidak bersifat statis, melainkan perlu terus dikonstruksi dan didekonstruksi secara kritis. Dalam praktiknya, kehidupan beragama di Indonesia masih diwarnai oleh berbagai paradoks, termasuk munculnya konflik bernuansa SARA yang menunjukkan belum optimalnya penghayatan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menyoroti pentingnya indikator toleransi, kesetaraan, dan kerja sama dalam menjaga harmoni sosial. Menurutnya, konflik bukanlah akibat dari perbedaan, melainkan dari cara pandang yang sempit dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Sebagai solusi, Prof. Dewa Agung menekankan perlunya revitalisasi kearifan lokal sebagai fondasi dalam merawat keberagaman. Berbagai praktik lokal di Indonesia, seperti tradisi bersih desa di Jawa, konsep Tri Hita Karana di Bali, hingga nilai persaudaraan lintas agama di wilayah timur Indonesia menjadi bukti bahwa harmoni dapat dibangun melalui pendekatan budaya yang inklusif.

Diskusi ini menegaskan bahwa di tengah tantangan multikulturalisme, politik identitas, dan krisis representasi, Pancasila tetap menjadi pijakan penting dalam membangun kehidupan berbangsa yang adil, inklusif, dan harmonis. Melalui dialog kritis dan reflektif, diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam.