Kajian Rutin Pancasila ke-3 (2016): Konfigurasi Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Dalam Konstitusi Indonesia (Studi Perbandingan UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950 dan UUD 1945 Amandemen)

Oleh : Sudirman, S.Pd, MH Dalam negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional, terlepas apapun sistem pemerintahannya, kekuasaan membentuk undang-undang diarahkan kepada terwujudnya tatanan kehidupan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat. Dengan demikian,...