
Malang, 01 Juli 2026 – UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga strategis dalam rangka memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya melalui Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Nomor 1.7.1/UN32.28/2026 dan Nomor 6/HK.02/K.JI-34/07/2026 tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Kantor Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang, Dr. Akhirul Aminulloh, S.Sos., M.Si., yang bertindak atas nama Universitas Negeri Malang, bersama Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, S.Hum., yang mewakili Bawaslu Kota Malang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pengawasan pemilu. Melalui sinergi tersebut, kedua institusi berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai unit yang memiliki fokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan kewarganegaraan, UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi yang berlandaskan integritas, etika, dan partisipasi masyarakat. Kolaborasi dengan Bawaslu Kota Malang diharapkan mampu memperluas ruang implementasi keilmuan sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan akademik dan edukatif.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan mengembangkan berbagai program yang dapat meliputi penyelenggaraan seminar, diskusi ilmiah, pelatihan, kajian akademik, penelitian kolaboratif, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan penguatan demokrasi, kepemiluan, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif. Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi demokrasi masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bagi Universitas Negeri Malang, kemitraan ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mendorong sivitas akademika untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan publik melalui pendekatan ilmiah. Hasil penelitian yang dihasilkan di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan maupun referensi dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu yang semakin berkualitas.
Sementara itu, bagi Bawaslu Kota Malang, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan salah satu upaya membangun ekosistem demokrasi yang lebih inklusif dengan melibatkan kalangan akademisi sebagai mitra strategis dalam penyusunan kajian, edukasi masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Kehadiran sivitas akademika diharapkan mampu memberikan perspektif ilmiah yang memperkaya berbagai program pengawasan kepemiluan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Universitas Negeri Malang dan Bawaslu Kota Malang. Ke depan, kedua institusi optimistis kolaborasi yang terjalin tidak hanya menghasilkan berbagai kegiatan bersama, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan penelitian yang aplikatif, serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata. Dengan semangat kolaborasi dan penguatan nilai-nilai demokrasi, kerja sama ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila
